BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyoroti tajam terus menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit yang diterima daerah dari tahun ke tahun. Bahkan pada 2026, Kotim hanya diproyeksikan menerima DBH sawit sekitar Rp9 miliar, angka yang dinilai sangat tidak sebanding dengan luas perkebunan sawit di wilayah tersebut.
"Kalau kita bicara luasan perkebunan kelapa sawit, Kotim ini sangat luas. Tapi DBH yang kita terima justru terus menurun. Angka Rp9 miliar itu sangat miris dan tidak sebanding," kata Rimbun, Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia menegaskan, DPRD Kotim akan mendorong sinergi yang lebih kuat bersama pemerintah daerah agar DBH sawit dapat meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, ia menyebut perlu adanya sikap yang lebih tegas dalam menyuarakan aspirasi ke tingkat provinsi hingga pemerintah pusat.
"Kami sudah menyampaikan kepada Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, bahwa kita harus agak keras. Kalau perlu, kita sampaikan aspirasi secara tegas ke provinsi dan pusat. Ini soal menuntut hak daerah," tambahnya.
Menurut Rimbun, salah satu persoalan utama yang dihadapi Kotim adalah lemahnya data terkait produksi dan distribusi minyak sawit. Ia menilai pelaporan dari pelaku usaha perkebunan sawit belum maksimal, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki basis data yang kuat untuk memperjuangkan DBH yang lebih proporsional.
"Kita tidak tahu secara pasti berapa total produksi sawit yang keluar dari Kotim. Pelaporannya kurang maksimal. Padahal data itu penting agar ketika kita menuntut DBH lebih besar ke pusat, kita punya dasar yang kuat," ujarnya.
Ia mendorong pemerintah daerah agar mengambil langkah strategis atau treatment khusus untuk menekan perusahaan agar melaporkan secara transparan produksi dan distribusi minyak sawit dari Kotim.
Lebih lanjut, Rimbun menyesalkan mekanisme DBH yang mengharuskan setoran pajak masuk ke pemerintah pusat terlebih dahulu. Ia berharap ke depan ada kejelasan pembagian yang lebih adil bagi daerah penghasil.
"Kalau boleh secara proporsional, harus jelas berapa persen bagian daerah penghasil. Kita butuh dana itu untuk APBD, apalagi di 2026 ini dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat dipangkas sekitar Rp380 miliar," ungkapnya.
Ia menegaskan, penurunan DBH sawit berdampak besar terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
"Pasti dampaknya sangat besar untuk memberikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya anggaran yang sangat menurun ini dampaknya besar dalam memprogramkan, membangun, dan mengakomodir aspirasi masyarakat," tandasnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, DBH sawit pada 2023 tercatat sekitar Rp46 miliar, kemudian turun menjadi Rp41 miliar pada 2024, merosot drastis pada 2025 menjadi Rp16,6 miliar, dan kembali anjlok pada 2026 menjadi sekitar Rp9 miliar.
Ironisnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan luasan lahan kelapa sawit di Kotim terus bertambah dan kini hampir mencapai sepertiga wilayah kabupaten. Bahkan, produksi kelapa sawit Kotim pada 2024 tercatat mencapai 2.077.633,48 ton, menjadi yang terbesar di Kalimantan Tengah. (DEWI PATMALASARI/H)









