BORNEONEWS, Katingan - Sabtu, 31 Januari 2026 kobaran api mulai menyala dari dapur rumah milik Pangkal di Desa Tumbang Mangketai, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Warga sekitar kemudian berusaha memadamkannya dengan mesin pompa air seadanya. Namun, api terus menyebar dan tidak dapat dikendalikan.
Piket SPKT Polsek Katingan Hulu menerima informasi kebakaran segera bergerak menuju TKP menggunakan transportasi air (CES) milik warga.
"Tim tiba di lokasi api sudah melalap tiga unit bangunan. Kondisi lokasi yang terhubung melalui jalur air menjadi tantangan dalam penanganan awal kejadian," ujar Kapolsek Katingan Hulu IPTU Yubambang Kusnady, Minggu, 1 Februari 2026.
Tiga bangunan yang terbakar meliputi rumah milik Pangkal berukuran 4x12 meter, rumah milik Aji berukuran 5x12 meter, serta gedung walet lima tingkat milik Aji dengan ukuran 5x9 meter.
"Semua bangunan terbuat dari kayu dan sudah berusia 30 tahun, sehingga mudah terbakar dan hancur total," tambahnya.
Kerugian materil yang ditimbulkan cukup besar. Rumah Pangkal diperkirakan mengalami kerugian Rp80 juta, sedangkan rumah dan gedung walet Aji masing-masing mencapai Rp200 juta dan Rp150 juta.
Total kerugian keseluruhan mencapai Rp430 juta, yang menjadi beban berat bagi pemilik bangunan yang bekerja sebagai petani dan buruh tani.
"Menurut keterangan saksi, sumber api diduga berasal dari sisa tumpukan kayu bakar yang digunakan oleh Rambai, istri Pangkal, untuk memasak nasi. Tiga saksi, yaitu Pini, Daud, dan Pandang, telah memberikan keterangan kepada kepolisian tentang kronologis kejadian. Kepolisian juga telah mengumpulkan identitas lengkap pemilik bangunan dan saksi," jelasnya.
Polsek Katingan Hulu telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, mengidentifikasi kepemilikan bangunan, memasang policeline, dan amanankan barang bukti.
Informasi lebih lanjut tentang penyelidikan akan disampaikan segera setelah ada perkembangan baru. (MARINI/R)









