PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan seluruh kegiatan kesiswaan di tingkat SMA, SMK, dan SKH harus berorientasi murni pada kepentingan pendidikan dan pengembangan karakter peserta didik, bukan pada kepentingan komersial pihak tertentu.

Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 424/0254/PTK.01/I/2026 tentang Instruksi Kepada Kepala SMA/SMK/SKH se-Kalimantan Tengah Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kesiswaan yang ditetapkan di Palangka Raya pada 26 Januari 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan kesiswaan agar tetap sejalan dengan ketentuan dan nilai pendidikan.

Dalam surat tersebut, Disdik Kalteng melarang segala bentuk komersialisasi kegiatan kesiswaan, termasuk kunjungan kampus, study tour, kaji tiru, maupun kegiatan lain yang berorientasi keuntungan bagi penyedia jasa perjalanan atau pihak ketiga.

Selain itu, kepala sekolah diminta memastikan guru, tenaga kependidikan, maupun pihak lain di lingkungan sekolah tidak menerima imbalan, komisi, atau keuntungan dalam bentuk apa pun dari pihak ketiga.

“Kegiatan kesiswaan adalah bagian dari proses pembelajaran dan pembentukan karakter peserta didik. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan, tidak memberatkan orang tua, serta bebas dari kepentingan komersial,” tegas Muhammad Reza Prabowo seperti dikutip Borneonews pada Minggu, 1 Februari 2026. (HERMAWAN DP/j)