PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pahandut melaksanakan patroli malam untuk mencegah serta menindak aksi balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu malam 31 Januari 2026 hingga Minggu dini hari 1 Februari 2026.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, dengan menyasar sejumlah titik rawan balapan liar. Lokasi yang menjadi fokus antara lain Jalan Dr. Murjani, Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, Jalan RTA Milono, dan Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya.

Patroli Harkamtibmas diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, didampingi para Kanit dan melibatkan sebanyak 20 personel Polsek Pahandut.

Patroli ini juga mendapat dukungan dari personel Ditsabhara Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Palangka Raya.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil membubarkan sejumlah kelompok remaja yang berpotensi melakukan balapan liar di beberapa simpang jalan, yakni Simpang Jalan A. Yani, Jalan Bali, dan Jalan Dr. Murjani.

"Selain itu, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi DA 5724 MB, karena pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kendaraan tidak memenuhi standar kelengkapan," ungkap AKP Iyudi, Minggu, 1 Februari 2026.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 05.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.

Kapolsek Pahandut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya balapan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

“Ke depan, patroli akan lebih diintensifkan, terutama menjelang bulan suci Ramadan, guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (PATHUR/j)