BORNEONEWS, Jakarta – Agrinas Palma Nusantara menegaskan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan industri sawit berkelanjutan.
Head Regional Sumatera Agrinas Palma Nusantara, Mayjen TNI (Purn.) Djoko Andoko, mengatakan sawit berkelanjutan tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga pada nilai, perlindungan lingkungan, serta keberpihakan sosial.
“Dalam upaya menyatukan produktivitas, tanggung jawab bisnis, dan keberpihakan sosial, kami meyakini sawit berkelanjutan bukan hanya tentang hasil, tetapi nilai yang dijaga, lingkungan yang dilindungi, serta masyarakat yang diberdayakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Agrinas Palma Nusantara di Kantor Regional I, Riau, Sabtu (31/1/2026). Djoko menyebut tahun pertama sebagai fase membangun fondasi perusahaan.
Ia menjelaskan, Agrinas Palma Nusantara lahir dari amanah negara sejak 16 Januari 2025, sejalan dengan kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi.
Dalam kurun satu tahun, Agrinas mengelola sekitar 1,7 juta hektare kebun sawit yang tersebar di berbagai wilayah strategis. Skala pengelolaan tersebut menuntut tata kelola ketat, mulai dari penguatan sumber daya manusia, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), hingga penerapan prinsip good corporate governance secara konsisten.
Secara operasional, wilayah kerja Agrinas dibagi ke dalam empat regional. Regional I merupakan eks kebun milik Duta Palma dengan luas sekitar 84 ribu hektare yang tersebar di Indragiri Hulu, Pelalawan, Kuantan Singingi, hingga Kampar. Sekitar 96 persen tenaga kerjanya merupakan eks karyawan Duta Palma.
Namun demikian, Djoko mengakui proses transisi pengelolaan belum sepenuhnya tuntas. Aset eks Duta Palma masih berstatus titipan di Kejaksaan Agung dan secara hukum belum berkekuatan tetap (inkrah). Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kewajiban besar, termasuk realisasi plasma 20 persen untuk masyarakat, belum dapat dijalankan sepenuhnya.
Selain itu, kebun sawit di wilayah Kandis hingga kini juga belum diambil alih.
Untuk menjembatani kondisi tersebut, Agrinas menyiapkan Tim Harmonisasi Pengelolaan yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan masyarakat sebagai ruang dialog dan penyelesaian persoalan di lapangan.
Mewakili pemerintah daerah, Dr. Fahdiansyah menilai kehadiran pengelola baru menjadi peluang membuka babak baru setelah dinamika panjang sektor sawit di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kami berharap ini menjadi kebangkitan kembali mimpi anak negeri terhadap pengelolaan sawit yang adil dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan nyata masyarakat yang harus dirancang dan dikawal bersama.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kuantan Singingi, Juprizal, menyebut Agrinas Palma Nusantara sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Kuantan Singingi sekaligus aset negara yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat.
“Pada masa Duta Palma, plasma tidak berjalan dan meninggalkan luka bagi masyarakat. Setelah dikelola Agrinas Palma Nusantara, kami berharap kondisinya berbalik dan memberi dampak positif nyata,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus mitra pengawasan agar manfaat ekonomi dari pengelolaan sawit dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha lokal.
ANTARA









