SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial berumur 33 tahun, warga Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan cara minum cairan zat kimia, Minggu, 1 Januari 2026.

Kapolres KotimAKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasihumas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, kejadian itu berawal saat sang istri mendapati korban telah tergeletak di dapur lantai dengan posisi tengkurap serta muntah-muntah.

"Di dapur itu ditemukan satu gelas dan satu jerigen zat kimia didekat korban, dan istri korban meminta pertolongan kepada warga sekitar rumahnya," kata AKP Edy Wiyoko Kasihumas Polres Kotim, Senin, 2 Februari 2026.

Kemudian, korban dibawa ke Puskesmas Tumbang Sangai untuk dilakukan penanganan medis, dan saat ini korban masih mendapat perawatan.

"Kondisi korban saat ini sudah membaik dan sudah sadarkan diri. Namun, masih dalam perawatan," tambahnya.

Saat ini pihak kepolisian masih meminta keterangan saksi-saksi, untuk mengetahui penyebab korban nekat melakukan percobaan bunuh diri.

"Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan," tutup Kasihumas Polres Kotim. (BUDDI RAHMAT H/H)