BORNEONEWS, Sampit – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Cok Orda Putra Legawa memprioritaskan pembenahan tata kelola data dan layanan informasi publik melalui program 100 hari kerja.
Salah satu target utama dalam program tersebut adalah pembaruan website resmi Pemerintah Kabupaten Kotim.
Menurut Cok Orda, berdasarkan evaluasi awal, data terakhir pada website Pemkab Kotim masih diperbarui pada November 2025.
"Target utama kami adalah membenahi website Pemkab Kotim agar datanya selalu up to date, valid, dan berkelanjutan, sehingga benar-benar menjadi sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat," ujar Cok Orda setelah serah terima jabatan, Senin, 2 Februari 2026.
Selain website, Diskominfo Kotim juga akan melakukan evaluasi dan validasi data wilayah blankspot di Kotim.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) per 15 April 2025, masih terdapat lima desa yang teridentifikasi sebagai blankspot.
"Kami akan cek validasinya di lapangan. Kami juga menerima data dari DPMD terkait indeks desa membangun, ini menjadi data combine kita untuk melakukan validasi dan verifikasi mengenai infrastruktur jaringan untuk desa-desa blank Spot yang ada di Kotim," tambahnya.
Validasi data blankspot ini akan dikombinasikan dengan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang bersumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Data tersebut akan digunakan untuk memverifikasi kondisi infrastruktur jaringan dan konektivitas digital di desa-desa yang masih minim akses.
Tak hanya itu, Diskominfo Kotim juga menyoroti lemahnya data statistik sektoral daerah. Saat ini, Kotim baru memenuhi satu variabel dari daftar menu statistik sektoral, sementara aspek lain seperti manajemen data, hak akses, rencana aksi, dan indikator lainnya masih belum optimal.
"Secara bertahap kita melakukan rapat koordinasi antara OPD agar data-data bisa kita upload dan kita penuhi sampai tahun 2025," ujarnya.
Cok Orda menekankan pentingnya kolaborasi dan kedisiplinan seluruh OPD dalam menginput dan memperbarui data.
Menurutnya, data yang tidak lengkap akan berdampak pada perencanaan program, penganggaran, serta pengisian Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Jika tidak ada indikator itu dinas-dinas tidak mendapat anggaran. Karena sistemnya sudah berbasis online, SIPD ini menjadi kitabnya," katanya.
Pembaruan data juga berpengaruh terhadap MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, nilai MCSP KPK Kotim berada di angka 81,43, sehingga masih perlu ditingkatkan.
"Jika data update dan akurat akan memberikan nilai dalam MCSP KPK kita lebih baik lagi. Karena MCSP kita baru 81,43 jadi perlu kolaborasi dan kedisiplinan dinas-dinas dalam mengupload 8 aspek MCSP KPK dan statistik data sektoral," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









