BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya dalam mendukung Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kobar dalam mewujudkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Pangkalan Bun Park.
Dukungan tersebut difokuskan pada aspek kenyamanan, keamanan, dan kualitas lingkungan taman kota sebagai ruang publik yang layak bagi anak-anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kobar, Syahyani, mengatakan bahwa peran DLH sangat penting dalam memastikan ruang terbuka hijau dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan oleh masyarakat, khususnya anak-anak.
“Intinya kami mendukung penuh program RBRA yang diinisiasi DP3AP2KB Kabupaten Kotawaringin Barat. Kami memastikan Pangkalan Bun Park berada dalam kondisi aman, tertata, dan nyaman agar anak-anak dapat bermain tanpa risiko dari aspek lingkungan,” ujarnya, Senin, 2 Februari 2026.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui perawatan rutin taman, pengelolaan vegetasi, serta pengawasan kondisi pohon dan fasilitas lingkungan yang berpotensi membahayakan pengunjung.
DLH Kobar juga melakukan langkah antisipatif dengan memangkas dan menebang pohon yang sudah tua atau tidak layak.
“Keselamatan menjadi perhatian utama kami. Pohon-pohon yang berpotensi tumbang atau mengganggu aktivitas pengunjung kami evaluasi secara berkala, kemudian dilakukan perapian dan peremajaan,” jelasnya.
DLH Kobar juga menekankan pentingnya kenyamanan lingkungan sebagai bagian dari ruang bermain anak. Penataan ruang hijau, kebersihan kawasan, hingga pengelolaan sampah menjadi bagian dari dukungan konkret DLH terhadap RBRA di Pangkalan Bun Park.
“Kami ingin taman ini terasa sejuk, bersih, dan menyenangkan. Lingkungan yang nyaman akan membuat anak-anak betah bermain sekaligus orang tua merasa aman saat mendampingi,” katanya.
DLH Kobar mendorong taman kota berfungsi sebagai sarana edukasi lingkungan. Salah satunya melalui pemberian label nama pohon serta pemasangan imbauan kebersihan dan kepedulian terhadap alam di kawasan taman.
“Anak-anak bisa belajar mengenal lingkungan sejak dini. Ini sejalan dengan tujuan RBRA, bukan hanya sebagai tempat bermain, tetapi juga ruang belajar yang positif,” tambahnya.
Syahyani menegaskan bahwa keberhasilan RBRA tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pihaknya akan terus bersinergi dengan DP3AP2KB Kobar dan perangkat daerah lainnya untuk memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kolaborasi ini penting agar Pangkalan Bun Park benar-benar menjadi ruang publik yang ramah anak, aman, dan layak, sekaligus mendukung Kabupaten Kotawaringin Barat menuju Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.
Melalui dukungan tersebut, DLH Kobar berharap keberadaan RBRA di Pangkalan Bun Park dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan ruang publik yang sehat, aman, dan berwawasan lingkungan bagi generasi mendatang.(NURITA/R)









