PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Senin (2/2), sebagai bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahunan.

Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“RKPD disusun untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, memperluas lapangan usaha, meningkatkan akses serta kualitas pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah,” ujar Leonard di Palangka Raya, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027 mengacu pada tema pembangunan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.

Leonard berharap konsultasi publik ini mampu menghasilkan rumusan RKPD yang relevan dan berkeadilan melalui partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. (HERMAWAN DP/R)