PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah 2027 disusun dengan mengacu pada tema pembangunan RPJMD 2025–2029.

Tema yang diusung yakni Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa tema tersebut masih dapat disempurnakan dan disepakati kembali pada tahapan Musrenbang.

“Tema tersebut masih dapat disempurnakan dan disepakati kembali pada tahapan Musrenbang, sepanjang selaras dengan sasaran RPJMD,” kata Leonard di Palangka Raya, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menegaskan penyusunan RKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Melalui proses konsultasi publik, Pemprov Kalteng mendorong terbangunnya diskusi konstruktif untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027. (HERMAWAN DP/R)