BORNEONEWS, Nanga Bulik - Polres Lamandau melaksanakan tes psikologi bagi calon pengguna senjata api (Senpi) organik maupun inventaris, sekaligus Mapping Psikologi dan Konseling Psikologi, yang diselenggarakan oleh PNPP Polda Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Lamandau, pada Senin, 2 Febuari 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Lamandau serta personel Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor, sebagai bagian dari tahapan wajib dalam proses pengajuan dan perpanjangan izin penggunaan senjata api dinas.
Wakapolres Lamandau Kompol A. Kodir menyampaikan bahwa tes psikologi ini bertujuan untuk mengukur kondisi kepribadian, stabilitas emosi, kemampuan pengendalian diri, serta tanggung jawab personel.
"Tes ini dilakukan agar penggunaan senjata api dapat dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kompol A. Kodir.
Ia menambahkan bahwa selain tes psikologi, kegiatan juga diisi dengan mapping psikologi dan konseling psikologi. "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran kondisi psikologis personel serta sebagai sarana pembinaan dan pencegahan terhadap potensi permasalahan psikologis dalam pelaksanaan tugas kepolisian," jelasnya.
Kompol A. Kodir juga menekankan bahwa melalui serangkaian kegiatan ini, Polres Lamandau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan mental personel.
"Khususnya bagi anggota yang mengemban tugas dengan penggunaan senjata api, demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, aman, dan bertanggung jawab kepada masyarakat," pungkasnya. (NATALIA/J)









