BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memperluas penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring atau online hingga ke tingkat Sekolah Dasar (SD) pada tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kotim, Edie Sucipto, mengatakan perluasan ini menjadi terobosan baru dalam pelaksanaan SPMB, khususnya untuk jenjang SD dan SMP.
“Tahun ini ada terobosan dari Bidang Persekolahan, khususnya SD dan SMP, untuk pelaksanaan SPMB online,” kata Edie di Sampit, Senin, 2 Februari 2026.
Pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK. Melalui kebijakan ini, pelaksanaan SPMB diharapkan berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.
SPMB daring di Kotim sebelumnya telah diterapkan untuk tingkat SMP pada tahun ajaran 2025/2026, namun masih terbatas pada beberapa sekolah karena keterbatasan sarana pendukung.
Tahun ini, penerapannya diperluas untuk SMP dan mulai merambah tingkat SD. Sebanyak 25 SD di wilayah Kota Sampit direncanakan siap melaksanakan SPMB online pada April 2026.
“Informasinya ada 15 sekolah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan 10 sekolah di Kecamatan Baamang. Ini menjadi terobosan di tengah efisiensi anggaran. Alhamdulillah tetap bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Edie mengakui efisiensi anggaran daerah turut berpengaruh terhadap pelaksanaan sejumlah program, terutama kegiatan fisik yang harus dijalankan berdasarkan skala prioritas.
“Untuk sarana memang ada efisiensi dari APBD, tetapi Dinas Pendidikan lebih banyak mengandalkan dukungan fisik dari DAK pusat. Kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat,” pungkas Edie.









