BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Palangka Raya menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi guna mengawasi pelaksanaan izin penyelenggaraan parkir di seluruh wilayah kota.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan tatakrama penyelenggaraan parkir berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tujuan utama dari kegiatan koordinasi ini adalah untuk menyelaraskan langkah-langkah pengawasan serta memperkuat sinergi antar elemen dalam mengelola fasilitas parkir.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penyelenggara parkir telah memiliki izin resmi dan menjalankan operasionalnya dengan sesuai standar yang ditetapkan.
Plt Kepala Dishub Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendataan komprehensif terhadap seluruh lokasi parkir di Palangka Raya.
"Pendataan ini akan mencakup jumlah lokasi parkir, kapasitas kendaraan yang dapat ditampung, serta status izin masing-masing penyelenggara," katanya, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut Hadi Suwandoyo, pendataan yang akurat menjadi dasar penting untuk mengoptimalkan retribusi parkir di Palangka Raya.
Dengan memiliki data yang jelas dan terpercaya, pihaknya dapat menghitung potensi penerimaan retribusi secara tepat serta mengidentifikasi titik-titik yang memerlukan penyesuaian kebijakan.
Selain pendataan dan optimalisasi retribusi, kegiatan koordinasi ini juga membahas tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa poin yang dibahas meliputi penataan zona parkir, pemasangan rambu yang jelas, serta upaya pencegahan praktik parkir liar yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
"Hasil dari kegiatan koordinasi ini akan dituangkan dalam bentuk rencana aksi yang akan segera diimplementasikan," pungkasnya. (PATHUR/Y)









