BORNEONEWS, Kuala Kurun - Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan di Kabupaten Gunung Mas sudah dimulai.
"ini merupakan tindak lanjut dari kick off penyusunan RKPD 2027 yang kita laksanakan pada 16 Desember 2025 dan konsultasi publik rancangan awal RKPD yang baru saja kita laksanakan pada 13 Januari 2026, sebagai tahapan menyusun perencanaan pembangunan 2027," kata Sekda Gumas Richard membacakan sambutan Bupati Jaya S Monong, Selasa, 3 Februari 2026.
Dia menegaskan perlunya mengusung prinsip tematik, holistik integratif, dan spasial sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.
Maksud dari tematik yakni penentuan tema prioritas dalam suatu jangka waktu perencanaan. Lalu, holistik yakni penjabaran tematik program kepala daerah ke dalam perencanaan yang komprehensif dari hulu ke hilir.
Kemudian, integratif adalah upaya keterpaduan pelaksanaan perencanaan program kepala daerah yang dilihat dari peran sebagai pemangku kepentingan dan upaya keterpaduan berbagai sumber pendanaan.
Serta yang dimaksud dengan spasial yakni penjabaran program kepala daerah dalam satu kesatuan wilayah dan keterkaitan antar wilayah.
"Dalam hal ini, kepada seluruh peserta forum musrenbang tingkat kecamatan ini, saya sampaikan selamat bekerja dan berdiskusi, curahkan pikiran terbaik untuk mendapatkan perencanaan pembangunan yang optimal yang tepat sasaran, dan berdaya guna bagi kemajuan Gunung Mas," tukasnya.
Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Tewah, Rungan Hulu dan Kurun dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, Miri Manasa, Rungan, dan Kecamatan Mihing Raya dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026.
Lalu, untuk musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Manuhing Raya, Sepang dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026 dan Kecamatan Manuhing serta Rungan Barat5 dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026. (RISKA YULYANA/R)









