BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan bahwa penggunaan tapping box atau alat perekam transaksi elektronik pada tempat usaha bukan sekadar upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, inovasi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan keadilan dan transparansi dalam sistem pemungutan pajak daerah, sehingga tidak ada lagi ketimpangan antar pelaku usaha.
Pemasangan alat ini menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari hotel, restoran, parkir hingga tempat hiburan di wilayah Kota Cantik.
"Dengan adanya tapping box, setiap transaksi yang terjadi akan tercatat secara otomatis dan langsung terintegrasi dengan sistem pengawasan pajak. Hal ini meminimalisir potensi kesalahan hitung manual yang sering kali memicu ketidaksesuaian laporan keuangan," katanya, Selasa, 3 Februari 2026.
Arbert menjelaskan bahwa selama ini terdapat kekhawatiran mengenai adanya perbedaan perlakuan pajak antar pelaku usaha.
Dengan teknologi ini, pemerintah memastikan bahwa besaran pajak yang disetorkan benar-benar sesuai dengan volume transaksi riil di lapangan.
"Prinsip keadilan inilah yang ingin ditekankan agar pelaku usaha yang jujur tidak merasa dirugikan oleh pihak yang mencoba memanipulasi data," ujarnya.
Selain aspek keadilan, penggunaan alat perekam elektronik ini juga mempermudah para wajib pajak dalam melakukan pelaporan.
Pelaku usaha tidak perlu lagi dipusingkan dengan administrasi yang berbelit, karena sistem digital telah membantu mengorganisir data transaksi harian dengan lebih akurat. (HENDRI/R)
Sekda Palangka Raya: Tapping Box Wujudkan Keadilan Pajak Pelaku Usaha
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







