BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra, melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kejati Kalteng untuk mendekatkan dunia hukum kepada generasi muda.
Dodik Mahendra menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi kalangan pelajar sejak dini.
"Selain itu, kegiatan ini juga bertindak sebagai upaya preventif untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi di kalangan remaja, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat," katanya, Selasa, 3 Februari 2026.
Berbagai materi penting disampaikan secara rinci dalam acara tersebut. Materi yang diberikan meliputi pengenalan dasar-dasar hukum, penjelasan mengenai dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi perkembangan pelajar, pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial, serta informasi tentang perlindungan hukum yang diberikan kepada anak.
Semua materi disampaikan dengan gaya komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami dan diterima oleh para siswa.
Dodik juga menekankan pentingnya bagi pelajar untuk mengenal hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Ia berharap melalui pemahaman hukum yang baik, para siswa dapat menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta mampu menggunakan media sosial dengan cara yang cerdas dan bertanggung jawab, sehingga terhindar dari masalah hukum yang dapat merusak masa depan mereka.
Tim Penerangan Hukum Kejati Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilaksanakan di berbagai sekolah se-Kalteng.
"Tujuan utama dari program berkelanjutan ini adalah untuk menciptakan generasi muda yang memiliki pengetahuan hukum yang baik, sehingga dapat berkontribusi positif dalam membangun masyarakat yang hukum dan adil," pungkasnya. (PATHUR/R)









