BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital.
Salah satu langkah strategis yang kini menjadi fokus utama adalah penguatan sistem pemantauan transaksi usaha secara daring.
Hal ini dilakukan guna memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat dapat terdata dengan akurat dan transparan.
Dia menjelaskan bahwa implementasi perangkat tapping box pada objek pajak daerah, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan, merupakan instrumen krusial untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.
Alat ini bekerja dengan cara merekam setiap transaksi secara real-time yang kemudian datanya terintegrasi langsung dengan sistem di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Dengan sistem ini, celah manipulasi data transaksi dapat diminimalisir secara signifikan," katanya, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah kebutuhan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Ia menyebutkan bahwa seringkali potensi pajak tidak tergali maksimal akibat pelaporan manual yang rentan akan kesalahan atau kelalaian.
"Kehadiran tapping box menjadi solusi preventif agar tidak ada lagi perbedaan data antara nilai transaksi di lapangan dengan laporan yang diterima pemerintah," pungkasnya. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Tekan Kebocoran PAD lewat Digitalisasi Pajak
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







