BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada bulan Januari 2026, sebanyak 16 laporan dugaan Demam Berdarah Dengue (DBD) telah tercatat masuk ke berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan menjelaskan, jumlah 16 laporan merupakan catatan awal yang perlu melalui proses verifikasi lebih lanjut.
Langkah pemeriksaan tambahan menjadi penting untuk memastikan diagnosis yang akurat dan menghindari kesalahan penilaian yang dapat mempengaruhi upaya penanganan serta pencegahan penyakit.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh kasus yang dilaporkan, hasilnya menunjukkan bahwa hanya 6 kasus yang terkonfirmasi positif DBD, " katanya, Selasa, 3 Februari 2026.
Para pasien yang terdiagnosis positif kata Ridzuan telah mendapatkan penanganan medis sesuai dengan standar perawatan DBD untuk mencegah komplikasi yang lebih serius.
"Sebanyak 10 laporan lainnya dinyatakan bukan DBD setelah melalui serangkaian pemeriksaan. Beberapa kasus menunjukkan gejala mirip seperti demam tinggi dan nyeri tubuh, namun ternyata disebabkan oleh kondisi kesehatan lain seperti flu atau infeksi bakteri yang memerlukan penanganan yang berbeda, "bebernya.
Riduan menekankan bahwa, proses verifikasi yang ketat ini bertujuan untuk memberikan data yang akurat bagi kebijakan dan program penanggulangan DBD di kota.
"Data yang valid juga membantu dalam mengidentifikasi wilayah dengan risiko tinggi serta mengoptimalkan distribusi sumber daya kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian penyakit, " tambah Riduan.
Pihaknya dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menghindari tempat pembiakan nyamuk, serta segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala demam tinggi yang tidak kunjung sembuh. (MARINI/H)









