BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2026 di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi lebih mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian teguran simpatik kepada para pengendara.
Kegiatan Operasi Keselamatan Telabang 2026 tersebut dilaksanakan di sekitar perempatan Jalan Dr Adam Malik, Kuala Pembuang, Selasa, 3 Februari 2026.
Kapolres Seruyan melalui Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, mengatakan bahwa pihaknya memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pengendara yang kendaraannya tidak dilengkapi kelengkapan surat-surat dan perlengkapan standar kendaraan, seperti spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Kami mengambil langkah pre-emtif dengan memberikan himbauan dan teguran simpatik. Tujuannya adalah untuk mengedukasi pengendara tentang pentingnya keselamatan. Kami mengingatkan agar masyarakat disiplin dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar IPTU Subronto.
Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman secara langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan helm SNI, memasang sabuk pengaman, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Edukasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kunci utama keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Melalui Operasi Keselamatan Telabang ini, kami berharap budaya tertib berlalu lintas dapat tertanam kuat di masyarakat Kabupaten Seruyan,” tambahnya.
Ke depan, Satlantas Polres Seruyan memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, baik melalui pendekatan langsung di lapangan maupun melalui edukasi berbasis media sosial, sebagai bagian dari upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas. (FAHRUL/H)









