TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kepolisian memastikan informasi dugaan pembegalan yang terjadi di RT 01 Desa Sarapat, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, dan sempat menghebohkan masyarakat adalah tidak benar alias hoaks. Kabar tersebut sebelumnya beredar luas melalui foto, video dan unggahan di media sosial hingga menimbulkan keresahan publik.

Sumber informasi palsu tersebut, Deden Anograhno (19), warga Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, secara terbuka menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui bahwa isu pembegalan yang beredar berasal dari dirinya dan merupakan rekayasa pribadi.

“Menanggapi foto, video dan pemberitaan media sosial yang sedang ramai beredar mengenai pembegalan, saya ingin meluruskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks,” ujarnya saat memberikan klarifikasi di Mapolsek Dusun Timur, Selasa, 3 Februari 2026.

Deden menjelaskan, kabar pembegalan yang disebut terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, di Desa Sarapat adalah informasi bohong yang sengaja dibuatnya. Ia mengaku melakukan tindakan tersebut atas motif pribadi tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Saya menyadari bahwa informasi tersebut tidak benar atau bohong yang saya rekayasa dan telah menimbulkan kegaduhan serta keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Atas perbuatannya itu, Deden menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Barito Timur. Ia mengaku menyesal karena tindakannya telah memicu kepanikan dan kekhawatiran publik.

“Dengan penuh kesadaran dari hati paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya informasi yang bersumber dari saya,” ucapnya.

Deden juga menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia turut mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya.

“Saya berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan saya dan akan lebih bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi ke depannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Timur Ipda Sulkhan Seruri menegaskan bahwa isu pembegalan yang sempat meresahkan masyarakat dipastikan merupakan rekayasa korban sendiri dan tidak melibatkan pihak lain.

“Motif pelaku membuat dirinya seolah-olah dibegal adalah untuk mengelabui dengan membuat kebohongan karena memiliki tanggungan hutang,” jelas Sulkhan.

Ia menambahkan, kondisi Deden yang sempat ditemukan terikat di pohon dan diduga meminum racun herbisida juga merupakan bagian dari skenario yang dibuat sendiri. Polisi tidak menemukan keterlibatan orang lain maupun tanda-tanda keracunan saat korban dibawa ke rumah sakit.

“Untuk sementara kami tidak menemukan keterlibatan orang lain, itu murni skenario yang dilakukan sendiri dan tidak ditemukan gejala keracunan,” kata Kapolsek.

Sulkhan pun mengimbau masyarakat Barito Timur agar tetap tenang dan kembali beraktivitas seperti biasa tanpa rasa takut, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)