BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Realisasi keuangan APBD-P (Perubahan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun 2016 baru Rp600 miliar, atau 67,82% hingga akhir November 2016

Penyebab minimnya realisasi anggaran di antaranya, pengurusan administrasi untuk pembayaran pekerjaan pembangunan daerah dan pengadaan barang atau jasa belum dapat dilakukan oleh SKPD terkait. Padahal pembangunan fisik sudah selesai dilakukan dan pengadaan barang atau jasa telah dilaksanakan.

"Realisasi fisiknya telah mencapai 87,5%." ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kobar Nurul Edy usai Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBD Perubahan (TEPRA). Rabu (14/12/2016).

Lanjut Nurul Edy, penyebab lain masih minimnya realisasi keuangan anggaran tersebut juga karena Dinas Keuangan dan Pendapatan Daerah (DKPD) Kabupaten Kobar tidak menyalurkan dana anggaran bagi setiap program kerja SKPD, melainkan mempriortaskan terlebih dahulu program kerja yang harus didahulukan penyaluran dananya.

"Hal ini karena PAD kita hingga saat ini baru mencapai 80% dan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat masih tertunda sehingga DPKD membuat prioritas mana saja porgram kerja yang didahulukan penyaluran dana anggarannya," katanya.

Meski demikian, ia optimis realisasi keuangan APBD-P Kabupaten Kobar mampu mencapai 90% hingga akhir Desember 2016. Sementara itu target untuk realisasi fisik hingga akhir Desember 2016 harus mampu mencapai 95%. 

Hal ini, kata Nurul Edy, bertujuan agar Kabupaten Kotawaringin Barat tetap menjadi tiga besar wilayah dengan realisasi APBD tertinggi untuk Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu Kepala DKPD Kabupaten Kobar M Fauzi, mengungkapkan contoh SKPD yang realisasi keuangannya untuk APBD-P Kotawaringin Barat Tahun 2016 ini masih minim adalah Dinas PU dan Disdikpora. Penyebab masih minimnya realisasi keuangan Dinas PU ialah karena tertundanya transfer DAK dari pemerintah pusat senilai Rp160 miliar.

"Disdikpora masih minim karena masih ada dana sertifikasi guru senilai Rp14 miliar yang belum dibayar. Sebab penilaian sertifikasi guru itu dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional RI sehingga prosesnya membutuhkan waktu lama," jelasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/m)