PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan melalui mesin ATM Link. 

Peringatan ini ditujukan untuk mencegah terjadinya penyaluran uang palsu serta menerima uang yang rusak atau tidak layak edar.

"Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dalam setiap transaksi keuangan, terutama saat menarik uang melalui ATM," ujar Hatir, Selasa. 3 Februari 2026. 

Menurutnya, beberapa kasus telah dilaporkan di berbagai daerah mengenai peredaran uang palsu yang beredar melalui  ATM Link, serta uang rusak yang sulit untuk dipergunakan atau ditukarkan di tempat lain.

Hatir menjelaskan bahwa langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat antara lain memeriksa secara seksama setiap lembar uang yang dikeluarkan oleh petugas ATM Link  sebelum meninggalkan lokasi. 

"Beberapa ciri khas uang palsu yang perlu diperhatikan adalah warna yang tidak sesuai, ketebalan kertas yang berbeda, serta kurang jelasnya detail gambar dan tulisan pada uang kertas," jelasnya.

Selain mengidentifikasi uang palsu, masyarakat juga dimintanya untuk memeriksa kondisi fisik uang yang diterima. Uang yang rusak secara signifikan, sobek bagian penting, atau mengalami perubahan bentuk akibat terkena air atau bahan lain sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak bank terkait untuk mendapatkan penggantian. 

"Jangan sampai kita menerima uang yang tidak layak edar karena akan menyulitkan kita dalam bertransaksi selanjutnya," tambahnya.

Hatir juga mengimbau, masyarakat yang menemukan uang palsu atau menerima uang rusak dari ATM Link untuk segera melaporkan kepada pihak bank yang mengelola mesin tersebut maupun ke lembaga terkait seperti Kepolisian atau Bank Indonesia Cabang Palangka Raya. 

"Kesadaran bersama sangat penting untuk menjaga keamanan sistem peredaran uang di wilayah kita," pungkasnya. (MARINI/H)