BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana di Pasar Datah Manuah harus dilakukan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan dan menghindari terjadinya pemborosan anggaran.
"Pasar Datah Manuah merupakan salah satu fasilitas perdagangan penting yang menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi banyak pedagang dan masyarakat di sekitarnya," ujar Tantawi, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurutnya, setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan harus dilakukan dengan cermat dan sesuai standar agar memberikan manfaat yang maksimal.
Tantawi menjelaskan bahwa pembangunan sarana prasarana seperti tempat parkir, saluran drainase, penerangan jalan, dan fasilitas sanitasi di pasar harus dirancang sesuai dengan kebutuhan aktual. Hal ini bertujuan untuk menghindari pembangunan fasilitas yang tidak diperlukan atau berukuran lebih besar dari yang dibutuhkan, yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran daerah.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses pembangunan. Mulai dari tender dan pemilihan kontraktor hingga pengawasan kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan harus diawasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat meningkatkan biaya secara tidak perlu.
"Anggaran yang digunakan untuk pembangunan pasar ini bersumber dari uang rakyat, sehingga harus digunakan dengan benar dan tepat sasaran," tambah Tantawi.
Ia juga mengajak seluruh pihak terkait termasuk pemerintah kota, pengelola pasar, dan masyarakat untuk bersama-sama memantau pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Tantawi berharap pembangunan sarana prasarana Pasar Datah Manuah dapat segera selesai dan memberikan manfaat nyata bagi para pedagang serta masyarakat.
"Kita berharap pasar ini dapat menjadi pusat perdagangan yang nyaman, tertib, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan," pungkasnya. (MARINI/H)









