BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Kapuas Gang 1, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Minggu, 25 Januari 2026, dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, yang menimpa seorang warga bernama Siti Rofia (66).
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka menjelaskan bahwa kejadian pencurian diketahui saat korban selesai melaksanakan salat Subuh dan bersiap untuk berangkat ke pasar.
“Pada saat itu korban mencari tas selempang miliknya yang biasa digunakan untuk membawa uang dan perhiasan,” ungkap AKP Rizki, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut AKP Rizki, tas tersebut kemudian ditemukan di kamar depan rumah korban, namun isi di dalamnya sudah tidak lengkap.
“Di dalam tas sebelumnya terdapat liontin emas seberat 10 gram dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta, namun saat diperiksa seluruh isi tersebut sudah tidak ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Rizki mengungkapkan bahwa korban bersama ketua RT setempat melakukan pengecekan di sekitar rumah setelah kejadian. Dari hasil pengecekan tersebut ditemukan adanya kerusakan pada kunci jendela bagian depan rumah yang diduga menjadi akses masuk pelaku.
Selain itu, ditemukan juga celengan tabungan milik korban yang sebelumnya berada di atas lemari telah berpindah ke bawah lemari, sehingga menguatkan dugaan telah terjadi pencurian.
“Ada saksi yang melihat seseorang mondar-mandir di depan rumah korban pada malam kejadian, dan saksi lainnya mendengar suara mencurigakan, namun tidak berani keluar rumah,” terang Kasat Reskrim.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp27.500.000. Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan secara resmi peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Selat untuk ditindaklanjuti.
“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, kami kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” tegas AKP Rizki Atmaka Rahadi. (SABRIANOOR/H)









