BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada hari Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jl. Ir. Soekarno Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, menghadirkan berbagai pihak terkait untuk membahas poin-poin penting terkait pengelolaan keuangan daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Nenie Adriati Lambung dan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya Arbert Tombak, memiliki agenda utama penyampaian rekomendasi DPRD terhadap pemeriksaan tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah. Materi yang dibahas mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah yang menjadi fokus pemantauan dan pemeriksaan.
"Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah Laporan Hasil Pemantauan Ganti Kerugian Daerah Semester I Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Palangka Raya. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kerugian yang terjadi pada keuangan daerah dapat ditindaklanjuti dengan tepat dan menghasilkan upaya pemulihan yang optimal," kata Nenie, Selasa, 3 Februari 2026.
Selain itu, rapat juga membahas Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025. Pengelolaan pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan daerah yang signifikan menjadi fokus utama untuk memastikan transparansi, akurasi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Proses rapat berlangsung secara terstruktur melalui tiga sesi utama, yaitu pembukaan, penyampaian rekomendasi beserta laporan panitia khusus dan pembacaan keputusan DPRD, serta penutup. Dalam sesi penyampaian rekomendasi, disampaikan laporan dari Panitia Khusus yang telah melakukan kajian mendalam terhadap hasil pemeriksaan BPK.
"Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang konkret untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah Kota Palangka Raya. Langkah tindaklanjut yang akan diambil berdasarkan rekomendasi DPRD diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang daerah digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Nenie. (MARINI/H)









