PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, menyampaikan dorongan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya untuk melakukan perhitungan kembali aset terkait PT Satria Kahayan Multitama. 

Langkah ini dianggap Jati serta Pansus DPRD penting untuk memastikan akurasi data aset yang menjadi bagian dari pengelolaan kekayaan daerah.

Dorongan ini disampaikan dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah yang terkait dengan pihak swasta. 

Menurut Jati, perhitungan ulang aset diperlukan untuk memastikan bahwa nilai aset yang tercatat sesuai dengan kondisi aktual, serta untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.

"PT Satria Kahayan Multitama, yang memiliki hubungan dengan pengelolaan aset Palangka Raya, menjadi fokus evaluasi terkait kesesuaian perhitungan nilai aset. Pansus DPRD menilai bahwa keakuratan data aset akan berdampak pada perencanaan pembangunan dan optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Jati, saat rapat paripurna DPRD Palangka Raya pada hari Selasa, 3 Februari 2026.

Perhitungan ulang aset yang akan dilakukan oleh DPKUKMP diharapkan  Jati dapat menghasilkan data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah berikutnya terkait pengelolaan, pemanfaatan, atau bahkan pengembangan aset tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pansus DPRD juga menyatakan siap untuk melakukan pemantauan terhadap proses perhitungan ulang aset yang akan dilakukan. Kerjasama antara DPRD dan DPKUKMP diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/R)