PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menyampaikan bahwa Puskesmas Kayon yang berlokasi di Jalan Rajawali akan direlokasi pada tahun ini. 

Alasan pemindahan adalah kondisi gedung yang tergolong kecil dan dinilai tidak lagi layak untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat sekitar.

Arbert menjelaskan lokasi baru yang akan menjadi tempat Puskesmas Kayon adalah Kantor Kelurahan Bukit Tunggal di Jalan Badak. 

Gedung tersebut memiliki potensi yang dapat dikembangkan agar mampu menampung fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan bagi warga.

"Ya tahun ini kita pindahakan. Sebagai bagian dari rencana relokasi tersebut, Kantor Kelurahan Bukit Tunggal akan dipindahkan ke eks Kantor Dukcapil yang berlokasi di samping Mie Gacoan. Bangunan tersebut sebelumnya merupakan eks Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya yang pernah mengalami kebakaran," kata saat dikonfirmasi awak media, disela rapat paripurna DPRD, Selasa, 3 Februari 2026.

Adanya relokasi ini diharapkannya dapat mengatasi keterbatasan yang ada di Puskesmas Kayon lama.

Dengan gedung yang lebih luas dan fasilitas yang lebih baik, diharapkan pelayanan kesehatan seperti imunisasi, pemeriksaan kesehatan umum, serta layanan bagi ibu dan anak dapat berjalan lebih optimal.

"Selain itu, pemindahan kantor Kelurahan Bukit Tunggal juga diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan administrasi bagi masyarakat," harapnya.

Kata Arbert penggunaan kembali bangunan bekas eks Bawaslu yang telah diperbaiki juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan publik. (MARINI/R)