KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) RKPD 2027 tingkat kecamatan di Kabupaten Gunung Mas sudah dimulai sejak Senin, 2 Februari 2026 hingga Kamis, 5 Februari 2026.

"Ada beberapa hal yang saya tekankan pada seluruh peserta musrenbang, pertama yakni saya minya Bapak Ibu berpartisipasi aktif pada forum ini. Jadikan sebagai wadah untuk benar-benar merumuskan rencana kerja 2027 yang menyentuh kebutuhan," kata Sekda Gumas Richard membacakan sambutan Bupati Jaya S Monong, Selasa, 3 Februari 2026.

Kemudian, pastikan usulan yang disepakati merupakan usulan yang mendesak dan menjadi prioritas utama.

Sebab agar manfaat pembangunan daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas tidak hanya kepentingan kelompok tertentu saja.

"Hindari ada usulan yang tumpang tindih antara Dana Desa dan APBD, kita harus memahami batasan kewenangan," ucapnya.

Kemudian usulan yang berskala lokal desa, harus diselesaikan melalui APBDes atau swadaya masyarakat, sedangkan APBD kabupaten akan fokus pada program yang memiliki dampak luas bagi masyarakat di tingkat kecamatan dan kabupaten.

"Pembangunan Gunung Mas tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah saja, sehingga saya mengajak seluruh masyarakat, pihak swasta dan stakeholder yang ada di Gumas juga ikut berpartisipasi dan berkolaborasi bangun daerah," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)