TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi memberlakukan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh Puskesmas. Kebijakan ini diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Misnohartaku, mewakili Bupati Barito Timur M Yamin, Selasa, 3 Februari 2026.

Peluncuran penerapan BLUD tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, staf ahli bupati, asisten Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Barito Timur.

Dalam sambutan Bupati Barito Timur yang dibacakan Misnohartaku, penerapan BLUD disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar, sekaligus memperluas akses layanan yang lebih cepat dan responsif bagi masyarakat. Status BLUD memberi ruang bagi puskesmas untuk mengelola keuangan secara lebih fleksibel dan akuntabel.

“Melalui pola pengelolaan keuangan BLUD, puskesmas memiliki keleluasaan dalam mengelola anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengembangan sumber daya manusia, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik,” ujar Misnohartaku.

Ia menegaskan, penerapan BLUD bukan semata-mata mengejar keuntungan, melainkan untuk menciptakan manajemen layanan kesehatan yang sehat, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

“BLUD memberikan ruang inovasi bagi puskesmas agar mampu meningkatkan kualitas layanan tanpa mengabaikan fungsi sosialnya sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama,” kata Misnohartaku.

Lebih lanjut, Sekda Barito Timur menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan dalam pelaksanaan BLUD. Ia meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengelola BLUD, serta mendorong Dinas Kesehatan memberikan pendampingan teknis dan dukungan regulasi yang konsisten.

Dalam kesempatan tersebut, Misnohartaku juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan dan pendampingan yang diberikan selama proses persiapan penerapan BLUD di puskesmas. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan transformasi pengelolaan layanan kesehatan.

“Harapannya, puskesmas di Barito Timur dapat tumbuh menjadi unit layanan yang mandiri, profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah,” ujarnya.

Penerapan BLUD di seluruh Puskesmas ini menandai babak baru pengelolaan layanan kesehatan di Barito Timur, dengan sistem keuangan yang lebih fleksibel dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)