BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Pulau Petak Tahun 2027 telah dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pulau Petak, Senin kemarin. Bupati Kapuas, M. Wiyatno yang diwakili Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan telah membuka sekaligus menghadiri kegiatan.
Dalam Musrenbang tersebut jumlah usulan yang masuk dari desa-desa di Kecamatan Pulau Petak mencapai 252 usulan. Dari total tersebut, kemudian dilakukan penyaringan dan penetapan sehingga menghasilkan 36 usulan prioritas.
“Dari 252 usulan yang masuk dari 12 desa, ditetapkan sebanyak 36 usulan prioritas, yang mayoritas bergerak di bidang infrastruktur,” ungkap Sekretaris Bapperida Kabupaten Kapuas, Maria Zusana Natalestarie dalam laporannya.
Maria menambahkan, dari 36 usulan prioritas tersebut, terdapat satu usulan pembangunan dermaga yang dinilai penting dalam mendukung konektivitas wilayah.
Lebih lanjut, Maria menyampaikan bahwa sebagian besar usulan prioritas tersebut berada pada kewenangan perangkat daerah teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
“36 usulan prioritas adalah infrastruktur, termasuk satu usulan pembangunan dermaga. Usulan tersebut sebagian besar berada pada perangkat daerah PU dan Perkim,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Musrenbang Kecamatan Pulau Petak telah disepakati metode pleno untuk mendengarkan paparan rencana kerja perangkat daerah Tahun 2026. Sementara itu, usulan untuk Tahun 2027 bersifat ditampung dengan beberapa fokus utama sebagai arah pembangunan ke depan.
Adapun fokus prioritas pembangunan Tahun 2027 yang disepakati meliputi peningkatan aksesibilitas dan konektivitas untuk penguatan ekonomi wilayah selatan, penguatan inovasi dan pembangunan berkelanjutan pada sektor unggulan seperti pertanian dan perkebunan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang riset, teknologi, dan kewirausahaan.
Musrenbang Kecamatan Pulau Petak tersebut dihadiri oleh Perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Pulau Petak, unsur Tripika Kecamatan, lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta para peserta Musrenbang dari 12 desa di wilayah Kecamatan Pulau Petak. (SABRIANOOR/j)









