BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menghimpun sebanyak 138 usulan pembangunan dari tujuh desa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ke-2 Tingkat Kecamatan Karusen Janang, Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran mendatang.
Usulan yang disampaikan desa-desa tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur, rehabilitasi sekolah dan Puskesmas Pembantu (Pustu), pengaspalan jalan desa, hingga bantuan bibit sawit, kakao dan tanaman produktif lainnya untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat.
Musrenbangcam ini dihadiri Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku, Asisten II Setda Barito Timur, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah, unsur Forkopimcam, damang, seluruh kepala desa se-Kecamatan Karusen Janang, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Misnohartaku menegaskan pentingnya penyusunan usulan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar setiap program yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan dapat direalisasikan secara berkelanjutan.
“Musrenbang ini bukan sekadar mengumpulkan usulan, tetapi bagaimana menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program prioritas daerah serta kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah,” kata Misnohartaku.
Kegiatan Musrenbangcam diawali dengan laporan Camat Karusen Janang Bewini, kemudian dilanjutkan dengan arahan Bupati Barito Timur M Yamin yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Alvianson, sekaligus membuka secara resmi Musrenbang ke-2 Kecamatan Karusen Janang.
“Perencanaan pembangunan harus disusun secara partisipatif, transparan dan akuntabel, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Alvianson saat membacakan arahan bupati.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan dan tanggapan perangkat daerah terhadap usulan masing-masing desa. Diskusi ini dipandu oleh Kepala Bappelitbangda Barito Timur Franz Sila Utama, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan desa dengan rencana kerja perangkat daerah (RKPD).
Dari hasil pembahasan, tercatat usulan berasal dari Desa Wuran sebanyak 40 usulan, Desa Dayu 31 usulan, Desa Simpang Naneng 26 usulan, Desa Kandris 13 usulan, Desa Ipu Mea dan Desa Putut Tawuluh masing-masing 10 usulan, serta Desa Lagan sebanyak 8 usulan. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan diselaraskan pada tahapan perencanaan berikutnya di tingkat kabupaten. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









