PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan dan gedung di wilayah kota ini.

Kegiatan ini dianggap Pansus DPRD penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut Jati Asmoro, Dinas PUPR memiliki peran krusial dalam pengelolaan data fisik bangunan dan gedung di daerah. Keahlian dan akses informasi yang dimiliki dinas ini menjadi dasar utama untuk mendapatkan data yang akurat dan komprehensif terkait kondisi, jenis, serta spesifikasi setiap bangunan yang menjadi objek pajak.

"Data bangunan yang dikumpulkan oleh Dinas PUPR akan digunakan sebagai dasar oleh pihak daerah untuk menetapkan nilai jual objek pajak PBB-P2. Nilai jual yang ditetapkan secara akurat akan memastikan bahwa besaran pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak sesuai dengan kondisi aktual bangunan, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah," katanya saat rapat paripurna DPRD pada Selasa, 3 Februari 2026.

Pendataan yang komprehensif juga diharapkannya dapat mengidentifikasi bangunan yang belum tercatat dalam sistem pajak atau memiliki data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Hal ini akan membantu pemerintah kota dalam memperluas basis data wajib pajak dan meningkatkan kontribusi PBB-P2 terhadap kas daerah.

Pansus DPRD katanya  akan terus memantau pelaksanaan pendataan bangunan gedung oleh Dinas PUPR. Kerjasama yang erat antara DPRD, Dinas PUPR, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diharapkannya dapat menghasilkan sistem pengelolaan data pajak yang lebih baik dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan. (MARINI/j)