SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin Makalepu, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai pelaksanaan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.

“Kami sejauh ini belum ada informasi terkait rekrutmen ASN. Sejauh ini kita masih menunggu kebijakan dari pusat dan tentu pertimbangan keuangan daerah,” ujar Kamaruddin Makalepu, Selasa, 3 Februari 2026.

Penambahan ASN sendiri di Kotim sangat diperlukan terutama untuk mengisi di wilayah pelosok. 

Pemkab Kotim masih mengalami kekurangan ribuan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan data per tahun 2025, dari total kebutuhan ideal sekitar 10.000-11.000 orang, pegawai yang tersedia hanya sekitar 7.000 orang, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. 

Namun, Kamaruddin menjelaskan rekrutmen ASN juga masih berkaitan dengan anggaran yang menjadi aspek krusial dalam proses rekrutmen. 

Berdasarkan Implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang mengamanatkan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari tot belanja APBD. 

"Aturan itu harus di penuhi tahun depan atau tahun 2027.Itu juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam rekrutmen pegawai,” tambahnya.

Pernyataan ini menunjukkan kesiapan instansi kepegawaian daerah untuk mengikuti regulasi nasional sekaligus menjaga kondisi fiskal daerah dalam proses pengadaan pegawai pemerintah. (DEVIANA/j)