SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meraih nilai Indeks Ketahanan Daerah (IKD) tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Selain itu, nilai Indeks Risiko Bencana (IRB) Kotim menunjukkan tingkat risiko sedang yang lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi.

“Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025 mencatat nilai IKD sebesar 0,69, tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah, dan IRB sebesar 85,84, yang masuk kategori risiko bencana sedang,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, Selasa, 3 Februari 2026.

Hasil penilaian tersebut disampaikan BNPB melalui surat resmi yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem dan Strategi, Raditya Jati, dan ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah pada 30 Januari 2026.

Multazam menjelaskan, BNPB melakukan verifikasi dan finalisasi data IKD untuk penilaian IRB tahun 2025 di tingkat kabupaten/kota. Nilai IRB dihitung menggunakan nilai IKD sebagai salah satu input utama.

“Nilai IRB Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 sebesar 104,76, dengan nilai IKD rata-rata kabupaten/kota sebesar 0,46. Sementara nilai IKD Kotim yang tinggi, 0,69, berperan besar dalam menekan risiko bencana menjadi 85,84,” jelasnya.

IKD digunakan untuk mengukur kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana, dengan skor antara 0 sampai 1. Semakin tinggi skor, semakin baik kapasitasnya. Sebaliknya, IRB yang semakin rendah mencerminkan risiko bencana yang makin terkendali.

Strategi unggulan Kotim dalam menurunkan risiko bencana meliputi penguatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, literasi kesiapsiagaan, pengembangan sistem peringatan dini berbasis teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan risiko.

“Arah kebijakan kami juga fokus pada mitigasi struktural dan non-struktural, adaptasi perubahan iklim, serta peningkatan kapasitas teknis dan manajerial didukung teknologi informasi modern," terangnya. 

Pencapaian ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Kotim, khususnya misi penyediaan infrastruktur ramah lingkungan dan peningkatan resiliensi terhadap bencana. Hal ini tercantum dalam Perda Kabupaten Kotim Nomor 3 Tahun 2025 pada halaman III-18.

“Terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang telah membantu dan berkontribusi pada pemenuhan 71 indikator dengan 284 pertanyaan. Mudah-mudahan tahun berikutnya nilai ini bisa kita tingkatkan,” demikian kata Multazam. (DEVIANA/j)