BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Isu penggelapan crued palm oil (CPO) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kembali marak terjadi beberapa bulan terakhir. Terbaru, yang terjadi di PT Surya Alam Permai (SAP) dan CPO yang hilang dalam aktivitas angkutannya. Penggelapan CPO ini terjadi dengan berbagai modus. Salah satunya 'kencing'.

Mulai dari yang dilakukan dengan memalsukan dokumen resmi terkait keluar masuknya CPO, dari PKS ke lokasi pembongkaran. Melibatkan banyak pihak dan secara terorganisasi dan terstruktur. Hingga yang dilakukan dengan cara 'kencing' di lokasi penampungan tertentu sebelum dijual ke penadah pengepul CPO tertentu.

Dari informasi yang berhasil terhimpun, aktivitas penggelapan CPO oleh oknum supir nakal ini terjadi di hampir seluruh perusahaan kontraktor angkutan CPO di Kobar. Sementara, di Kobar terdapat lebih dari 20 usaha angkutan CPO yang beroperasi. Bila ditotal armada angkut CPO yang beroperasi di Kobar berjumlah lebih dari 500 armada kendaraan angkutan per harinya.

"Ada yang mengambil sisa CPO yang lengket di dinding tangki. Ada yang bisa memanfaatkan sisa CPO setelah di bongkar. Ada yang main timbangan. Bobot CPO yang dikeluarkan itu nanti diganti dengan air. Dimanipulasi, dengan cara memasukkan beberapa jeriken berisi air ke dalam tangki. Ada yang ukuran 35 liter. Itu lumayan," ungkap seorang supir, berinisial NK, Rabu (14/12/2016).

NK mengungkapkan, penggelapan CPO oleh supir, paling sering dilakukan dengan cara 'kencing'. Kencing yang dimaksud yakni mengeluarkan sejumlah CPO dari tangki angkut dengan memanfaatkan ketentuan toleransi susut angkutan CPO, sebesar 0,02 persen dari jumlah total angkutan yang diberikan oleh pihak perusahaan pemilik CPO.

"Kalau kendaraan kecil, kapasitas angkut delapan ton, berarti toleransinya susutnya sekitar 15 kilogram (Kg). Kalau yang besar 15 ton, toleransinya 30 Kg. Toleransi susut angkutan ini yang paling sering disalahgunakan. Ini satu kendaraan. Tapi ini biasanya hampir dilakukan seluruh supir. Rasanya ada lebih dari 500 armada angkutan CPO yang tiap harinya beroperasi di Kobar," ujar NK, baru-baru ini.

Sejauh ini, lanjut NK, terdapat sejumlah titik lokasi yang biasa dijadikan tempat penampungan 'kencing' CPO para supir. Umumnya berada di jalur poros Jalan Ahmad Yani, Kotawaringin Barat. CPO hasil kencing ini nantinya dijual kepada penadah, dengan harga miring, yakni setengah dari nilai harga CPO resmi di pasaran umumnya.

"Ada yang daerah Kadipi, di dekat Simpang Kondok. Di SP 2 Sungai Rangit sebelah kanan di kebun karet. Kemudian ada juga di simpang menuju Pelabuhan Tanjung Kalaf. Terus di SP 5 Pangkalan Lada, itu masuk di dalam gang. Ada juga di SP 6 Pangkalan Lada, itu di bengkel. Tapi biasanya para penampung ini menghilang kalau yang ada pemeriksaan," jelasnya. (RADEN ARYO/m)