PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya Hadi Suwandoyo mengumumkan data jumlah kendaraan yang melakukan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) pada hari Rabu, 4 Februari 2026.

Total sebanyak 15 kendaraan telah menjalani pemeriksaan kelayakan berkendara pada hari tersebut. Pemeriksaan KIR yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kesehatan lingkungan.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Dinas Perhubungan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan bagi seluruh masyarakat Palangka Raya," katanya.

Berdasarkan rincian yang disampaikan, jenis kendaraan yang melakukan uji KIR beragam. Sebanyak 4 kendaraan merupakan jenis Pick Up, yang umum digunakan untuk keperluan transportasi barang maupun pribadi.

Selain itu, terdapat 1 kendaraan jenis Mobil Bus yang menjalani pemeriksaan, serta 6 kendaraan jenis Double Cabin. Jenis kendaraan Double Cabin kerap digunakan untuk aktivitas usaha kecil maupun operasional berbagai instansi

Tak ketinggalan, sebanyak 3 kendaraan jenis Dump Truck dan 1 kendaraan jenis Mobil Box juga turut melakukan uji KIR. Kedua jenis kendaraan ini biasanya berperan dalam pengangkutan barang besar maupun material konstruksi.

Hadi Suwandoyo menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kesadaran masyarakat Palangka Raya dalam melaksanakan uji KIR secara rutin.

"Saya menegaskan bahwa kesadaran tersebut sangat berperan penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," katanya, pungkasnya. (PATHUR/H)