PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 000/3/DLH/1/2026 yang mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan.

Kebijakan baru ini menyatakan bahwa tarif retribusi akan mengalami penyesuaian untuk beberapa jenis pelaku usaha di kota tersebut.

Tarif retribusi pelayanan kebersihan yang sebelumnya sebesar Rp 1.000 per hari akan dinaikkan menjadi Rp 2.000 per hari. Perubahan ini berlaku bagi pelaku usaha Pasar Tradisional, Los, Kios, Pedagang Kaki Lima (PKL), serta Usaha Fotokopi yang beroperasi di wilayah Kota Palangka Raya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya Berlianto menjelaskan bahwa retribusi pelayanan kebersihan memiliki peran sangat penting dalam pengelolaan kebersihan kota.

"Dana yang terkumpul dari retribusi akan digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kebersihan yang diberikan kepada masyarakat," katanya, Rabu, 4 Februari 2026.

Secara rinci, penggunaan dana retribusi meliputi beberapa komponen utama, yaitu pembiayaan pengangkutan sampah mulai dari sumbernya hingga ke lokasi pembuangan sementara atau akhir, pemeliharaan sarana dan prasarana kebersihan seperti tempat sampah dan fasilitas pendukung lainnya, serta untuk mendukung operasional sehari-hari petugas kebersihan DLH Kota Palangka Raya.

Tujuan utama dari penyesuaian tarif ini adalah untuk mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Palangka Raya.

Berlianto mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program kebersihan dengan cara membayar retribusi secara tertib dan aktif berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Pihak DLH juga memberikan peringatan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan karcis retribusi kebersihan asli yang telah dicetak khusus untuk tahun 2026. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tidak tertipu dengan karcis palsu.

Jika menerima karcis yang tidak sesuai dengan standar yang tertera sebagai asli, masyarakat dapat menolak atau mengabaikannya.

"Dengan semangat Palangka Raya Bersih, Tanggung Jawab Kita Bersama diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota," pungkasnya. (PATHUR/H)