BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengungkapkan harapannya agar program Corporate Social Responsibility (CSR) di daerah dapat dikelola lebih baik dan terarah.
“Selama ini banyak program-program CSR yang tidak terkelola dengan baik. Untuk itu saya berharap Musrenbang mulai tingkat desa sampai kabupaten bisa menyaring, mana usulan kegiatan yang akan dibiayai APBN, APBD provinsi maupun APBD kabupaten," katanya, Rabu, 4 Februari 2026.
Lebih lanjut ia mengungkapkan usulan pada Musrembang yang tidak masuk APBN dan APBD bisa dibahas di Forum CSR dan didanai dengan CSR.
Selain itu, pemerintah daerah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Program CSR. Proses pembahasan rancangan ini melibatkan aspirasi dari pihak perusahaan melalui organisasi-organisasi seperti Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI).
“Pemerintah sudah menggelar pertemuan dengan GPPI, berdiskusi tentang banyak hal, salah satunya adalah berkaitan dengan besaran persentase dana CSR yang diharapkan pengelolaannya dapat disinergikan dengan pemerintah daerah,” terang Halikinnor.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi GPPI dalam membantu pembangunan daerah. Ia menambahkan banyak perusahaan yang sudah mengeluarkan anggaran untuk membantu pembangunan balai desa, jembatan, perbaikan jalan, bantuan bibit dan lainnya.
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan yang lebih terencana dan berdampak luas bagi masyarakat Kotawaringin Timur, " harap Halikinnor. (DEVIANA/H)









