BORNEONEWS, Palangka Raya – Waktu pembahasan APBD 2017 Kalimantan Tengah dan dua raperda penting lainnya tinggal menghitung hari. Hanya berselang kurang dari 10 hari dari Natal 2016 dan kurang dari 15 hari dari pergantian tahun. Tokoh Kalteng, Lukas Tingkes berharap kalangan DPRD terutama pimpinan dewan tidak bermain dengan waktu soal ini.

Jika tidak, pihaknya siap menggelar petisi ditujukan DPRD Kalteng untuk serius membahas dan menjamin selesainya tiga produk Raperda pada akhir tahun ini juga. Petisi ini, untuk mendesak agar benar-benar selesaikan tugas DPRD dengan baik dengan dan membuahkan pengesahan.

“Jika terlihat perjalannya tidak lancar dan ada yang menhambat, kita siap buat petisi untuk wakil rakyat disana (DPRD). Kita kumpulkan petisi dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan kalangan lainnya untuk mendesak mereka selesaikan tugas kedewanan yang tertunda ini,” tegasnya ditanya Borneonews, usai menghadiri dialog gubernur dengan para tokoh yang berakhir Selasa tengah malam.

Lukas yang juga Wakil Ketua DAD Kalteng dan mantan Walikota Palangka Raya ini mengatakan, eksekutif yang dipimpin gubernur dan legislatif di DPRD Kalteng adalah ibarat dua sisi mata uang. Secara undang-undang mereka disebut pemerintahan daerah dengan kedudukan sama.

“Namun saat ini salah satu sisinya yaitu DPRD sedang pincang, sehingga tidak lagi satu mata uang. Ada satu tanda tanya yang bisa publik terjemahkan. Muaranya ya Ketua Dewan. Saya minta jangan lagi cari-cari alasan untuk tidak menyelesaikan tugas DPRD yang ada tiga fungsi itu, tugas menyelesaikan Raperda harus segera selesai karena waktunya mendesak,” katanya.

Lukas juga menganggap sah-sah saja ketika rakyat mendatangi gedung DPRD untuk mempertanyakan haknya kepada wakilnya yang duduk di rumah rakyat tersebut. Sikap ini sangat logis karena dalam gedung itu anggaran untuk rakyat, pembangunan sarana dan prasarana, dan lainnya dibahas dan disahkan. Sementara saat ini masih tersumbat oleh kepentingan sejumlah wakil rakyat.

Jangan Sampai Didemo

Sementara itu, wakil rakyat dari Fraksi Demokrat, Punding LH Bangkan menyatakan, boleh-boleh saja rakyat menggeruduk gedung DPRD untuk mempertanyakan kinerja dewan. Namun menurutnya, DPRD membahas lebih cepat masih menjadi harapan dia sehingga sebelum benar-benar didemo rakyat sudah selesai membahas anggaran untuk rakyat itu.

“Saya berharap, sebelum didatangi oleh massa atau rakyat, DPRD sudah duluan membahas bahkan telah menyelesaikan pembahasan APBD dan dua Raperda itu,” tukas Punding.

Sementara itu, pada Rabu malam digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat gabungan (Ragab). Pertemuan ini menindaklanjuti undangan yang ditandantangani Atu per 14/12/2016 yang isinya perihal undangan Rapat Banmus. Pihak yang diundang rapat adalah Pimpinan DPRD, Anggota Banmus, Ketua Balegda, Ketua Komisi, dan Tim Ahli DPRD. Rapat dijadwalkan lukul 19.30 WIB di ruang rapat gabungan. Tetapi dalam undangan ini tidak disebutkan agenda rapat membahas apa saja dan ternyata pengundang yaitu Ketua DPRD Reinhard Atu Narang tidak hadir. (ROZIKIN/m)