BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan pendampingan dan klarifikasi penyusunan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan kebutuhan ASN berjalan dengan tepat dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BKPSDM melibatkan puluhan instansi yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Seluruh peserta membawa sejumlah dokumen penting sebagai dasar dalam proses pendampingan dan klarifikasi," ungkap Plt Kepala BKPSDM Palangka Raya Fauzi Rahman, Rabu, 4 Februari 2026.
Di antaranya adalah formulir kebutuhan pegawai, proyeksi kebutuhan selama 5 tahun ke depan (2026-2030), peta jabatan masing-masing instansi, serta usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2026.
Proses pendampingan dan klarifikasi yang dilakukan berjalan dengan sangat kondusif. Hal ini tidak terlepas dari kerja sama yang erat serta komitmen tinggi dari seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Semua pihak menunjukkan keseriusan dalam menyusun kebutuhan pegawai ASN yang akurat dan relevan.
Fauzi menyampaikan bahwa hasil dari penyusunan kebutuhan pegawai ASN ini akan menjadi dasar utama dalam pengadaan ASN di masa mendatang.
Tujuannya adalah untuk memastikan pengadaan ASN tepat sasaran, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi pembangunan Kota Palangka Raya menuju arah yang lebih baik.
Tim BKPSDM mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan, serta unit pelayanan kesehatan yang telah berpartisipasi penuh dalam rangkaian kegiatan ini.
"Mari terus sinergi membangun Sumber Daya Manusia (SDM) ASN berkualitas yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/y)









