PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum di kawasan vital perekonomian, khususnya pasar besar.

Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa pengawasan intensif akan terus dilakukan di kawasan Pasar Besar guna memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ini diambil menyusul fokus pemerintah dalam menata wajah kota agar lebih rapi dan fungsional.

Berlianto menekankan bahwa pengawasan tersebut menyasar khusus kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang kerap memadati badan jalan, terutama di titik-titik krusial seperti Jalan Jawa dan Jalan Bangka.

Menurut Berlianto, keberadaan pedagang di lokasi tersebut harus mengikuti ketentuan jam operasional dan batas wilayah jualan yang telah disepakati.

Hal ini dilakukan bukan untuk menghalangi masyarakat mencari nafkah, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi pedagang dan hak pengguna jalan lainnya agar arus lalu lintas tetap lancar.

"Personel Satpol PP akan ditempatkan secara berkala untuk melakukan patroli dan memberikan teguran edukatif kepada pedagang yang masih melanggar aturan," katanya, Rabu, 4 Februari 2026.

Dia menegaskan bahwa pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas jika ditemukan pelanggaran yang berulang atau mengganggu ketertiban umum secara signifikan.

Masyarakat dan para pedagang pun diharapkan dapat bekerja sama dengan baik guna menciptakan lingkungan pasar yang bersih, aman, dan nyaman.

Dengan penataan yang tertib di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka, diharapkan daya tarik Pasar Besar sebagai pusat perbelanjaan utama di Palangka Raya akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak.

Berlianto memastikan pengawasan ini tidak bersifat sementara atau musiman. Satpol PP akan menjadikan pemantauan kawasan Pasar Besar sebagai agenda rutin dalam kalender operasional. (HENDRI/y)