PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mengkonfirmasi bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melakukan pemasangan sebanyak 126 unit titik tapping box pada awal 2026. 

Alat perekam transaksi ini dipasang sebagai bagian dari kebijakan utama pemerintah kota untuk mendigitalisasi sistem perpajakan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Arbert menjelaskan bahwa digitalisasi sistem perpajakan melalui penggunaan tapping box merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Setiap unit alat yang dipasang akan secara otomatis dan real-time mencatat seluruh transaksi usaha, yang kemudian terintegrasi langsung dengan sistem informasi perpajakan Bapenda. 

Hal ini untuk menghilangkan kesalahan manual, meminimalkan kebocoran pajak, serta memastikan akurasi dan transparansi dalam penghitungan serta pelaporan pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

"Pemasangan 126 unit tapping box difokuskan pada pelaku usaha di sektor-sektor prioritas yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian kota. Wilayah sasaran meliputi kawasan bisnis utama seperti Jalan Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, serta wilayah kecamatan Pahandut, Jekan Raya, dan Menteng," katanya, Rabu, 4 Februari 2026.

Sebelum pemasangan dilakukan, pihak dinas Bapenda  katanya telah melakukan serangkaian sosialisasi dan pelatihan kepada para pelaku usaha agar mereka memahami fungsi, cara penggunaan, serta manfaat yang akan diperoleh dari alat ini.

Menurut Arbert, sebelum adanya kebijakan ini, sistem perpajakan di Palangka Raya masih banyak mengandalkan pelaporan manual yang rentan terhadap penyimpangan dan penyembunyian transaksi. 

Dengan implementasi tapping box, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan PAD.

Arbert menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan transformasi digital yang digalakkan pemerintah pusat untuk seluruh sektor pemerintahan daerah.

"Bapenda telah bekerja sama erat dengan penyedia layanan teknologi informasi untuk memastikan sistem beroperasi stabil dan data transaksi aman dari segala bentuk ancaman. Selain itu, telah dibentuk tim teknis khusus yang siap memberikan dukungan teknis, pemeliharaan, serta solusi jika terjadi kendala pada alat yang terpasang," jelasnya.

Ia berharap bahwa dengan adanya sistem perpajakan yang lebih modern dan transparan, hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha dapat menjadi lebih baik.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk mendukung dan aktif mengikuti kebijakan ini agar dapat bersama-sama meningkatkan kemakmuran dan mendorong pembangunan Kota Palangka Raya menuju arah yang lebih baik. (MARINI/R)