BORNEONEWS, Nanga Bulik – Dalam upaya mencegah gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) serta berbagai bentuk tindak kriminal di kawasan pasar tradisional jelang bulan Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Lamandau patroli ke pertokoan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada pedagang serta pengunjung.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono melalui petugas yang bertugas mengungkapkan bahwa pasar tradisional menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena sering menjadi target pelaku kejahatan.
"Kami fokus pada kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, karena di sinilah interaksi antarwarga tinggi dan potensi terjadinya masalah kamtibmas juga perlu diantisipasi dengan baik," ujarnya pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kepada para pedagang, pihak kepolisian mengimbau agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu yang kerap beredar jelang bulan puasa dan lebaran. Sementara itu, para pengunjung pasar disarankan untuk tidak memakai perhiasan yang mencolok saat beraktivitas di lokasi ramai, karena hal tersebut berpotensi memicu niat jahat pelaku kejahatan seperti perampasan, penjambretan, dan bentuk kriminalitas lainnya.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan pesan khusus kepada tukang parkir yang berjaga di sekitar kawasan pasar. Mereka diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan pencurian atau pemalsuan nomor plat kendaraan (curanmor) yang bisa terjadi kapan saja. Para tukang parkir juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
"Pelaksanaan patroli rutin di lokasi pasar dan tempat-tempat padat lainnya menjadi bagian dari tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami berharap dapat membangun sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban," harapnya.
Situasi kamtibmas di Kabupaten Lamandau diharapkan tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif melalui upaya preventif seperti ini. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan setiap informasi atau aktivitas yang dianggap tidak biasa ke pos polisi terdekat atau melalui kanal komunikasi resmi yang telah disediakan. (NATALIA KRISTIN/j)









