BORNEONEWS, Palangka Raya – Akreditasi Paripurna yang diraih Klinik Pratama Rutan Kelas IIA Palangka Raya memperkuat jaminan pemenuhan hak dasar kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pencapaian tersebut diperoleh setelah melalui rangkaian survei akreditasi secara daring pada 20 Desember 2025 dan survei luring berupa telusur lapangan pada 22 Desember 2025.
Dalam proses penilaian, tim surveior menilai berbagai aspek, mulai dari manajemen risiko, keselamatan pasien, sistem pencatatan medis, hingga ketersediaan obat dan alat kesehatan.
Penilaian juga mencakup mekanisme rujukan bagi WBP yang membutuhkan penanganan lanjutan di luar rutan.
“Seluruh proses pelayanan kini berjalan dengan sistem yang lebih tertata dan terukur,” ujar Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 4 Februari 2026.
Menurutnya, setiap WBP kini memiliki akses yang sama terhadap layanan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, penanganan gawat darurat, serta pemantauan kesehatan secara berkala. (HERMAWAN DP/j)
Akreditasi Klinik Pratama Rutan Palangka Raya Perkuat Jaminan Layanan Kesehatan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







