BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lamandau Meigo Basel mengatakan, perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja dan lapangan usaha, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik.
"Melalui forum Musrenbang ini, masyarakat dan para pemangku kepentingan diberikan ruang untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah dengan menyampaikan masukan, saran, dan usulan yang konstruktif," ujarnya, Rabu, 4 Februari 2026.
Meigo Basel mengajak peserta turut berkontribusi dengan memberikan pandangan yang representatif sesuai kondisi lapangan. Diharapkan seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat di Kecamatan Batang Kawa.
Musrenbang RKPD Kabupaten Lamandau di Kecamatan Batang Kawa dilanjutkan dengan sesi paparan hasil usulan Musrenbang Desa. Usulan-usulan tersebut menjadi dasar utama dalam penyusunan rancangan RKPD Tahun 2027, dengan harapan dapat menjawab kebutuhan nyata di tingkat masyarakat.
Para peserta antusias menyampaikan berbagai usulan terkait infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta ekonomi lokal. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi landasan untuk mempercepat kemajuan Kabupaten Lamandau ke depannya. (NATALIA KRISTIN/j)









