JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.

Uang tersebut diamankan saat KPK melakukan OTT di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada Selasa, 3 Februari 2026. Informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

“Tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar Budi.

Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diajukan oleh pihak swasta. Nilai restitusi PPN yang diproses di KPP Madya Banjarmasin disebut mencapai puluhan miliar rupiah, khususnya dari sektor perkebunan.

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Mulyono, tetapi juga dua orang lainnya yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.

OTT di KPP Madya Banjarmasin ini menjadi operasi tangkap tangan keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Secara khusus, ini merupakan OTT kedua yang terjadi di lingkungan kantor pelayanan pajak pada tahun ini.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menggelar OTT pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang. Tak berselang lama, pada 11 Januari 2026, KPK juga mengungkap OTT terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf perusahaan swasta Edy Yulianto.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di sektor perpajakan, mengingat sektor ini memiliki peran strategis dalam penerimaan negara.

ANTARA