BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah I Putu Murdiana menerima audiensi dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), organisasi kemasyarakatan independen, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Wilayah menjadi forum silaturahmi dan diskusi strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama memerangi bahaya narkoba yang mengancam generasi bangsa dan stabilitas sosial.
Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti menyampaikan komitmen organisasi untuk aktif mendukung program pemerintah melalui pendekatan edukatif, sosial, dan berbasis kearifan lokal dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kakanwil Ditjenpas Kalteng menyambut baik dan mengapresiasi peran organisasi kemasyarakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan musuh bersama yang harus dihadapi melalui kerja sama lintas sektor dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti GDAN, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya, Kamis, 5 Februari 2026.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan, khususnya untuk mendukung program pencegahan narkoba di Lapas dan Rutan se-Kalimantan Tengah.
"Kanwil Ditjenpas Kalteng berkomitmen terus membuka ruang dialog dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas, keamanan, ketertiban, serta mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas," pungkasnya. (PATHUR/H)









