PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) terus berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan.

Berdasarkan pantauan terbaru di Pasar Besar pada Kamis, 5 Februari 2026, harga sejumlah komoditas pokok terpantau masih berada dalam rentang yang terkendali.

Langkah pemantauan rutin ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga yang wajar dan transparan.

Plt Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa pengecekan harga di lapangan merupakan agenda rutin instansinya.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai harga sembako sangat penting agar masyarakat dapat merencanakan belanja rumah tangga dengan lebih tenang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk meminimalisir spekulasi harga yang seringkali merugikan konsumen di tingkat pasar tradisional.

"Kami hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi harga yang akurat dan tepat waktu. Dengan mengetahui harga patokan di pasar, ibu-ibu atau warga yang ingin berbelanja bisa lebih terencana dalam mengatur keuangan mereka," ujar Samsul Rizal saat memberikan keterangan terkait rilis harga harian tersebut.

Berdasarkan data yang dirilis, harga beras medium saat ini dipatok Rp 14.000 per kilogram, sementara beras premium berada di harga Rp 15.400 per kilogram. Untuk komoditas pemanis, gula pasir dijual seharga Rp 17.500 per kilogram.

Samsul menambahkan bahwa stok untuk kedua komoditas utama ini dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Cantik dalam beberapa waktu ke depan.

Selain beras dan gula, harga sumber protein hewani seperti telur ayam ras berada di angka Rp 30.000 per kilogram dan daging ayam ras mencapai Rp 40.000 per kilogram.

Sementara itu, untuk minyak goreng kemasan pemerintah, Minyak Kita, dibanderol dengan harga Rp 15.700 per liter.

Meskipun ada fluktuasi kecil pada beberapa bahan dapur lainnya seperti cabai dan bawang, secara keseluruhan kondisi pasar masih cukup stabil.

Samsul Rizal juga mengingatkan masyarakat bahwa harga di setiap lokasi pasar mungkin mengalami sedikit perbedaan karena faktor rantai distribusi.

Namun, ia mengimbau para pedagang untuk tetap mengikuti acuan harga yang wajar. DPKUKMP berjanji akan terus memperbarui informasi harga ini secara berkala melalui saluran resmi agar inflasi daerah tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak terganggu. (HENDRI/H)