SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Sejumlah perangkat dan unsur kemasyarakatan di Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengaku hingga kini belum menerima honor atau gaji yang menjadi hak mereka sejak Juli 2025.

Keterlambatan pembayaran tersebut dirasakan oleh berbagai unsur, mulai dari RT, RW, kader posyandu, kader posbindu, LPMD, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Padahal, mereka tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

"Sejak Juli 2025 sampai sekarang honor kami belum dibayarkan. RT, RW, kader posyandu, posbindu, LPMD, BPD, semuanya belum menerima. Kami juga tidak tahu kejelasan dananya ke mana," ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menuturkan, kondisi ini cukup memprihatinkan karena honor tersebut menjadi penunjang kebutuhan sehari-hari mereka yang selama ini aktif membantu pelayanan di tingkat desa. Meski demikian, mereka tetap berupaya menjalankan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

"Kami tetap bekerja dan melayani warga. Tapi sudah berbulan-bulan hak kami belum dipenuhi," tambahnya.

Dia berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab belum dicairkannya honor tersebut. Transparansi pengelolaan anggaran desa dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan dugaan dan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Bantian maupun instansi terkait mengenai alasan keterlambatan pembayaran honor sejak pertengahan tahun 2025 lalu. (DEWI PATMALASARI/j)