KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat penataan dan pengelolaan aset Taman Kota Kuala Kurun yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu, 4 Februari 2026

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Baryen, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunung Mas, Harderman.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah isu strategis terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Kota Kuala Kurun.

Baryen menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu terakhir Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah melakukan penertiban terhadap PKL yang beraktivitas di kawasan taman kota.

“Seperti kita ketahui bersama, dalam beberapa waktu terakhir ada penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pedagang kaki lima yang berada di Taman Kota Kuala Kurun,” ucapnya, Kamis, 5 Februari 2026.

Baryen menjelaskan, salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah perlunya pendataan terhadap para PKL yang sebelumnya berjualan di Taman Kota Kuala Kurun. 

Kemudian, pemerintah daerah juga akan melakukan upaya relokasi PKL dengan mencarikan lokasi yang sesuai agar mereka bisa tetap berdagang dan fungsi taman kota sebagai ruang terbuka hijau tidak tumpang tindih.

“Tentunya kebijakan ini akan mengedepankan aspek humanis dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan pedagang, namun tetap menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Untuk sementara, kami akan menyampaikan beberapa alternatif lokasi relokasi, sambil dinas terkait melakukan pendataan PKL,” ungkapnya.

Baryen menyampaikan bahwa ada beberapa alternatif lokasi relokasi sementara yang tengah dikaji, di antaranya Stadion Mini Kuala Kurun serta area belakang atau samping ruko Pemda.

“Namun lokasi tersebut masih harus dikaji lebih lanjut berdasarkan luas area, peruntukan, dan posisinya. Kami juga terus mencari alternatif lokasi lain yang memungkinkan, dan nantinya kita akan melakukan rapat lanjutan dengan para PKL” tutupnya. (RISKA YULYANA/R)